Hanya Gara - Gara Ucapan Nyawa Melayang

Hanya Gara - Gara Ucapan Nyawa Melayang
Pelaku pembunuhan ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SUMATERA UTARA - Pembunuhan terhadap Ngatiem alias Ati (40) warga Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, yang ditemukan di areal perkebunan kelapa sawit Afdeling III Kebun Laras Nagori Silau Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, akhirnya terungkap.

Saat ditemukan 19 Maret 2019 lalu, korban dalam kondisi telungkup dan punggung terdapat luka.

Sementara pelaku pembunuhan ditangkap pada Minggu (14/4/2019) malam sekira pukul 23.00 WIB, di Jalan Sutomo Kelurahan Dwikora tepatnya di Sutomo Square Pematangsiantar.

BACA JUGA: Rudi Tewas Ditombak Mertua dan Kawan - Kawannya

Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaitan menjelaskan, tersangka pembunuhan adalah Senen (45), warga Dusun III Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. "Tersangka mengakui perbuatannya," kata Liberty saat menggelar konferensi pers, Selasa (16/4/2019).

Petugas tim Unit Jatanras Polres Simalungun terus melakukan pengembangan untuk menunjukan barang bukti yang terkait dengan kejadian pembunuhan tersebut.

Namun pada saat dilakukan pecarian barang bukti, tersangka berupaya melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan pada kaki kanan tersangka.

BACA JUGA: Warga Banjarmasin Selatan Tewas Bersimbah Darah Kena Tikam

Tersangka Senen tega membunuh Ngatiem hanya karena sakit hati dengan perkataan korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News