Harapkan Pemkab Sampang Tetap Bantu Pengungsi Syiah
Jumat, 10 Mei 2013 – 18:18 WIB
JAKARTA - Menterian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap Pemerintah Kabupaten Sampang dan Provinsi Jawa Timur tetap membantu 160 pengungsi Syiah yang bertahan di GOR Sampang. Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Sahmen) Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antarlembaga, Reydonnyzar Moenek, menyatakan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, maka tugas utama Pemda adalah menjaga dan melindungi semua lapisan masyarakat yang ada. Lebih lanjut Donny -sapaan Reydonnizar- mengataan, dana bantuan sosial selalu dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, bantuan bagi pengungsi Syiah di Sampang dapat tetap berjalan.
"Jadi tinggal bagaimana mengomunikasikan agar di satu sisi masyarakat tetap terjaga, sementara di sisi lain program-program yang ada dapat berjalan dengan baik," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/5).
Baca Juga:
Reydonnizar menyampaikan hal itu guna menanggapi pemberitaan tentang Pemkab Sampang yang sejak 1 Mei lalu menghentikan pemberian bantuan bagi 160 pengungsi Syiah asal Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam yang menjadi korban tindak kekerasan setelah desa mereka diserang dan dibakar massa intoleran pada Agustus 2012 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Menterian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap Pemerintah Kabupaten Sampang dan Provinsi Jawa Timur tetap membantu 160 pengungsi Syiah yang
BERITA TERKAIT
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar