Harga Gas Industri Urung Naik 55 Persen

Naik Bertahap Setelah Lebaran

Harga Gas Industri Urung Naik 55 Persen
Harga Gas Industri Urung Naik 55 Persen
JAKARTA - Pemerintah akhirnya merespon positif keberatan dari para pelaku industri terkait dengan kenaikan harga gas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengungkapkan, pemerintah mengambil kebijakan untuk memberikan kenaikan sebesar 50 persen.

"Kenaikan harga gas tidak jadi 55 persen, tapi 50 persen. Kita turunkan sedikit kenaikannya," ujar Jero Wacik setelah mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kamis (28/6). Keputusan tersebut setelah kementeriannya melakukan pembahasan bersama dengan menteri perindustrian.

Tidak hanya perubahan prosentase, lanjut dia, kenaikan harga juga akan dilakukan bertahap dan baru akan berlaku setelah lebaran. "Kenaikan sesudah lebaran. Mulai 1 September naik 35 persen, 1 April 2013 naik 15 persen," katanya.

Jero mengatakan, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut. "Buat yang sudah terlanjur bayar 55 persen, itu bisa dihitung ulang," ujarnya.

JAKARTA - Pemerintah akhirnya merespon positif keberatan dari para pelaku industri terkait dengan kenaikan harga gas. Menteri Energi dan Sumber Daya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News