Harus Motor Penggerak Industri Keuangan Syariah di Kalbar

Harus Motor Penggerak Industri Keuangan Syariah di Kalbar
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat menilai industri keuangan syariah di provinsi itu belum menggembirakan.

Salah satu penyebabnya ialah minimnya adanya lembaga keuangan berbasis syariah.

"Perlu ada satu lembaga keuangan syariah yang muncul sebagai motor yang menggerakkan industri ini di Kalbar," ungkap Kepala OJK Kalbar Moch Riezky F Purnomo, Sabtu (19/1).

Dia menyebut saat ini lembaga keuangan syariah dari Kalbar sangat minim.

Untuk perbankan hanya ada Bank Kalbar melalui unit usaha syariah (UUS). Sementara itu, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hingga saat ini belum ada yang berbasis syariah.

Hal itu diperparah dengan minimnya partisipasi masyarakat yang menggunakan produk keuangan dari lembaga keuangan syariah.

"Meski banyak yang muslim, tetapi ternyata partisipasinya masih kurang," ucap Riezky.

OJK Kalbar mencatat aset perbankan syariah di Kalbar pada triwulan ketiga 2018 senilai Rp 4,98 triliun dengan pertumbuhan sebesar satu persen year on year (yoy).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat menilai industri keuangan syariah di provinsi itu belum menggembirakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News