Hasil Rampokan Dijual di Facebook, Ha ha

Hasil Rampokan Dijual di Facebook, Ha ha
Dibekuk polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, CIKARANG - Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku perampokan toko busana di Kecamatan Tambelang, Bekasi.

Dua orang penadahnya juga diringkus. Sementara dua pelaku perampokan lainnya masih dalam pengejaran.

Terungkapnya perampokan ini berawal dari informasi korban yang mengetahui produknya yang dicuri dijual di Facebook.

Bermodalkan informasi itu, polisi melakukan pengembangan dengan berpura-pura sebagai penjual.

Transaksi jual beli pakaian hasil rampokan pun terjadi di dunia maya. Polisi berpura-pura menjadi pembeli dan memesan pakaian ke penadah berinisial RF (19).

Setelah nego harga disepakati, polisi yang menyamar janjian bertemu dengan RF di depan minimarket di Rawapanjang, Kota Bekasi.

Setelah bertemu dan memastikan barang yang dijual oleh RF, polisi langsung menangkapnya dan mengamankan barang bukti pada Kamis (4/5) lalu.

Setelah menangkap RF, polisi melakukan pengembangan. Di hadapan polisi, RF mengaku mendapat pakaian yang ia jual itu dari penadah lainnya berinisial WAN (39).

Polisi berhasil menangkap dua dari empat pelaku perampokan toko busana di Kecamatan Tambelang, Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News