Hasto Tantang Nazar Buktikan Tuduhan soal Koster Terima Suap

Hasto Tantang Nazar Buktikan Tuduhan soal Koster Terima Suap
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan Sanur, Bali, Kamis (22/2). Foto: Miftahuddin Halim/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menganggap pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazarudin yang menyebut Calon Gubernur Bali Wayan Koster ikut menerima aliran dana suap punya muatan politis. Karena itu, Hasto menantang Nazar untuk bisa membuktikan tuduhannya secara hukum.

“Kami juga heran, jadi apa pun seluruh pernyataan itu harus dibuktikan secara hukum. Apa yang disampaikan Nazarudin akhir-akhir ini saya melihat ada muatan politis,” ujar Hasto di Bali, Kamis (22/2).

Hasto menambahkan, masyarakat melihat begitu banyak penyalahgunaan kekuasaan oleh Nazarudin saat masih menjabat sebagai anggota DPR dan bendahara umum PD. Menurut Hasto, penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Nazar sangat masif.

Namun, sambung Hasto, ternyata tak semua kasus yang menyeret Nazar diproses secara hukum. Bahkan, Nazar seolah memperoleh keringanan.

Karena itu Hasto mengingatkan Nazar untuk bisa membuktikan tuduhan-tuduhannya termasuk tentang koster yang juga ketua DPD PDIP Bali. “Apa yang disampaikan sekarang oleh Nazarudin tampak ada kepentingan-kepentingan politik tertentu,” tegas Hasto.

Untuk diketahui, Nazar usai bersaksi bagi Setya Novanto pada persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta mengaku heran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum juga menjerat mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir dan politikus PDIP Wayan Koster. Menurut Nazar, terdapat ratusan miliar rupiah yang mengalir dari perusahaan miliknya, Permai Group kepada sejumlah politikus termasuk Mirwan Amir dan Wayan Koster.(rb/san/mus/mus/JPR)


Hasto mengatakan, masyarakat melihat begitu banyak penyalahgunaan kekuasaan oleh Nazarudin saat masih menjabat sebagai anggota DPR dan bendahara umum PD.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News