Hatanto: Kementrian ATR/BPN Targetkan HPL Batam Tuntas Tahun Ini

Hatanto: Kementrian ATR/BPN Targetkan HPL Batam Tuntas Tahun Ini
Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Batam menjadi target dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk diberikan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) secara keseluruhan pada tahun 2017.

"Selain Jakarta dan Surabaya, Batam menjadi target untuk di HPL kan seluruhnya tahun ini. Sehingga tidak ada lagi masalah lahan," kata Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Hatanto Reksodipoetro di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Senin (29/5).

Dia mengungkapkan banyak sekali permasalahan di Batam, makanya BP Batam bekerjasama dengan BPN untuk mengatasi ini.

Salah satu permasalahan tersebut terjadi pasca alokasi lahan. BP Batam memiliki hak untuk mengalokasikan lahan, namun HPL nya diurus ke BPN sesudahnya.

"Tanah di Batam seluruhnya sudah HPL. Ada proses BP Batam boleh alokasikan sebelum HPL turun dari BPN," jelasnya seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Setelah proses alokasi lahan selesai, maka BP Batam akan menyerahkan data yang diperlukan kepada BPN untuk mengeluarkan HPL. "Setelah HPL turun, maka baru keluar Hak Guna Bangunan (HGB)," imbuhnya.

Proses tersebut merupakan salah satu cara untuk mempercepat pembangunan. Namun dalam perjalanannya, proses tersebut tidak memberikan hasil yang baik.

"Ada perkembangan di mana lahan lebih cepat dialokasikan, tapi HPL tak turun- turun. Lama prosesnya di sini (BP Batam)," terang Hatanto.

Batam menjadi target dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk diberikan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News