Hebat! TNI AL Usir Kapal Asing Tanpa Izin

Hebat! TNI AL Usir Kapal Asing Tanpa Izin
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat meninjau Pusat Komando dan Pengendalian Operasi (Puskodal) TNI Angkatan Laut di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/2/2019). Foto: Puspen TNI

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sangat mengapresiasi tindakan tegas yang telah dilakukan oleh TNI AL dalam mengusir kapal-kapal asing yang memasuki wilayah perairan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tanpa memiliki surat izin resmi.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI saat meninjau Pusat Komando dan Pengendalian Operasi (Puskodal) TNI Angkatan Laut di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/2/2019).

Selanjutnya, Panglima TNI mengatakan tindakan-tindakan represif yang dilakukan oleh TNI AL terhadap kapal-kapal asing yang masuk tanpa izin ke wilayah Indonesia dengan memberikan tembakan ke arah buritan kapal dan sebagainya itu adalah tindakan yang patut diapresiasi dalam rangka menegakkan kedaulatan NKRI.

BACA JUGA: Sisriadi: Sejak Menjabat, Panglima TNI Sudah Bikin Gebrakan

Menurut Marsekal Hadi, Laut Nusantara Indonesia yang begitu luas adalah tanggung jawab kita semua terhadap ancaman maupun maraknya kejahatan termasuk kegiatan-kegiatan ilegal.

“Kita perlu melakukan tindakan tegas dan kerja sama dengan stakeholder dalam menjaga perairan kedaulatan wilayah Indonesia terhadap ancaman maupun kegiatan-kegiatan illegal lainnya,” tegasnya.

BACA JUGA: Cegah Kecelakaan Laut, SPKKL Sambas Pasang Tanda Alur di Pelabuhan

Turut serta mendampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, di antaranya Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, Wakasal Laksdya TNI Wuspo Lukito, Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Agung Prasetiawan, Askomlek Panglima TNI Laksda TNI Lutfi Syaefullah, dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi.(fri/jpnn)


Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sangat mengapresiasi tindakan tegas yang telah dilakukan oleh TNI AL dalam mengusir kapal-kapal asing yang memasuki wilayah perairan kedaulatan NKRI tanpa memiliki surat izin resmi.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News