Heboh! Tunggu Sidang di Pengadilan Negeri, Terdakwa Melarikan Diri
jpnn.com, PONTIANAK - Yuda Guntara melakukan aksi nekat di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Rabu (14/6) siang.
Terdakwa tindak pidana penganiayaan itu melarikan diri ketika akan disidang.
Lucunya, petugas kejaksaan maupun kepolisian tidak mengetahui cara Yuda melarikan diri.
Sebelumnya, Yuda dibawa ke PN dari Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak.
Sesampainya di PN, Yuda beserta tahanan lainnya dimasukkan ke dalam jeruji besi di pengadilan.
“Ada terdakwa kabur. Namun, bagaimana kronologisnya saya tidak tahu. Saat ini masih diselidiki polisi,” kata Kasipidum Kejari Pontianak I Putu Eka Suyanta, Kamis (15/6).
Suyanta mengatakan, pengamanan terhadap terdakwa sudah sesuai prosedur. Terdakwa sudah dikawal petugas Sabhara Polresta Pontianak.
Kabar kaburnya tahanan dari ruang tahanan PN Pontianak sudah santer terdengar sejak Rabu (14/6) malam.
Yuda Guntara melakukan aksi nekat di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Rabu (14/6) siang.
- Liur Sedap
- Pontianak Masuk 10 Kota Terendah Inflasi se-Indonesia, Ani Sofian Merespons Begini
- Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Hampir 100 Persen, segera Diuji Coba
- Berpita Hitam di Tangan, Ribuan Anak Muda Kalbar Ingin Ganjar Selamatkan Demokrasi
- Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan, Kaesang Ajak Warga Pontianak Coblos Muka Gibran
- Warga Sebut Akses Internet di Pontianak Lemot, Anies Janjikan Kecepatan 100 Mbps