Helmy Ajak Anggota HTI Gabung NU, Mau gak Ya?
Sabtu, 22 Juli 2017 – 04:02 WIB
Kendati memberikan dukungan terkait pembubaran HTI, PBNU tetap akan terus melakukan pengawalan agar Perppu Ormas tidak disalahgunakan oleh pemerintah.
“Kalau dalam perjalananya peraturan tersebut disalahgunakan, misalnya ada ormas yang sebetulnya tidak bermasalah tapi dipermasalahkan oleh peraturan ini, maka PBNU akan tetap perotes. Tetapi sejauh ini hanya digunaan untuk HTI yang jelas- jelas bahwa mereka mengusung agenda khilafah,” tambahnya.
Dikatakan NU juga selalu memberikan masukan kepada pemerintah agar selalu berhati- hati dalam mengambil keputusan. Diingatkan jangan sampai menjadikan Perppu Ormas sebagai pintu masuk melakukan politisasi orang yang tidak sependapat dengan pemerintah. (cr-met)
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara resmi telah dibubarkan pemerintah. Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlathul Ulama (Sekjen PB NU) Helmy Faishal
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Lomba Pengeras
- Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi yang Membatasi Penyebaran Ideologi HTI
- Nana Sudjana Berharap Konferwil PWNU Jateng Hasilkan Kebijakan Strategis Organisasi
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Pengelola TMII Buka Suara Soal Dugaan HTI Bikin Acara di Teater Tanah Airku
- Pemerintah Perlu Waspada Kamuflase ala HTI saat Transisi Kepemimpinan 2024