Heran, Program Imuniasi MR tanpa Koordinasi dengan MUI

Heran, Program Imuniasi MR tanpa Koordinasi dengan MUI
Imunisasi. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, PALU - Imunisasi MR (meales dan rubella) masih menuai kontroversi. Anggota DPRD Palu, Sulteng, Sucipto S Rumu meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Palu, untuk menghentikan dulu imunisasi MR hingga ada fatwa halal atau haram dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Sucipto mengaku mendapat kabar bahwa vaksinasi MR hanya ditunda sebagian. Seharusnya pelaksanaan imunisasi MR dihentikan dulu, sambil menunggu fatwa dari MUI pusat. Karena Sertifikasi dari MUI menjadi legitimasi atas bolehnya produk itu untuk masyarakat khususnya muslim.

Sucipto sendiri mengaku heran, mengapa program vaksinasi MR dipaksakan tanpa koordinasi dengan melibatkan lembaga lainnya khususnya MUI.

“Kemungkinan ini untuk mengejar target pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang telah ditentukan waktunya,” katanya, seperti diberitakan Radar Sulteng (Jawa Pos Group).

Dikatakan Sucipto, sebaiknya sebelum divaksin para siswa melalui chek up medis yang sesuai standar operasional.

Dikatakan, usulannya itu, bukannya menghalangi program dari pemerintah. Menurut Sucipto, dia hanya menekankan agar pemeriksaan awal terhadap anak yang akan divaksin, lebih diprioritaskan.

“Karena tanpa kita ketahui dalam tubuh anak tersebut, terdapat gejala awal beberapa riwayat penyakit yang kontradiktif terhadap pengunaan serum itu. Harapannya kepada intansi terkait agar menyikapi hal ini. Agar program ini dapat terlaksana tanpa menimbulkan kontroversi dan polemik di masyarakat," harap Sucipto.(zai)


Angota DPRD Palu, Sucipto S Rumu, secara tegas meminta agar imuniasi MR dihentikan dulu hingga ada fatwa dari MUI.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News