Herman Anggap Pernyataan Komar soal Honorer K2 Tendensius

Herman Anggap Pernyataan Komar soal Honorer K2 Tendensius
Honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Komarudin Watubun bahwa persoalan honorer K2 (kategori dua) warisan rezim Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada pemerintahan Jokowi - JK, disoal oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron.

Herman menganggap pernyataan anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan yang akrab dipanggil Komar itu, tendensius dan jelas-jelas menyudutkan kepemimpinan SBY yang terbukti sudah berbuat untuk honorer K2.

"Terlalu tendensius kalau komentarnya bahwa ini sisa (SBY). Kan pemerintahan itu berlanjut, kalau belum tuntas ya tuntaskan. Kan Pak SBY menyelesaikan secara bertahap. Bagaimana pun ketika itu harus perhitungkan ketersediaan fiskal, dan ketersediaan slot untuk PNS, kan harus proporsional," ucap Herman saat berbincang dengan JPNN, Senin (30/7).

Mestinya, kata Herman, karena pemerintahan SBY sudah menyelesaikan secara bertahap, maka sudah menjadi tugas pemimpin berikutnya untuk melanjutkannya.

"Tidak perlu menyatakan ada sisa dan sebagaimanya, enggak perlu tendensius karena pemerintahan ada batasan. Atas keterbatasan itu maka ini harus dilanjutkan," tegas politikus asal Jawa Barat ini.

BACA JUGA: Herman Anggap Pernyataan Komar soal Honorer K2 Tendensius

Kalau mau adil, ucap dia, apa yang dilakukan pemerintahan sekarang ini terhadap penyelesaian masalah honorer K2 bisa dibilang tanpa aksi konkret.

"Pengangkatan belum ada, bahkan program di Pak Jokowi malah mengurangi PNS. Bukan moratorium saja, di KKP (kementerian kelautan dan perikanan) itu ada program untuk mengurangi tenaga kerja (program tawaran pensiun dini, red). Artinya sebetulnya slot PNS sebagai slot pembuka lapangan pekerjaan, apalagi ada yang pensiun," jelas dia.(fat/jpnn)

Masalah honorer K2 menjadi bahan perdebatan politikus PDI Perjuangan Komarudin Watubun dengan Herman Khaeron dari Partai Demokrat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News