Hmmm... Inilah Suap dari Rolls Royce ke Petinggi Garuda

Hmmm... Inilah Suap dari Rolls Royce ke Petinggi Garuda
Pekerja di Rolls Royce tengah merangkai mesin pesawat. Foto: Rolls Royce Archive/PA Images

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut suap ke mantan Direktur Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait pembelian pesawat untuk maskapai pelat merah itu. Ternyata, lembaga antikorupsi di Inggris, Serious Fraud Office (SFO) -sejenis KPK di Indonesia- sudah menemukan adanya suap dari perusahaan pembuat mesin pesawat, Rolls Royce ke sejumlah negara termasuk Indonesia.

Sebagaimana diberitakan laman Sky News yang mengutip SFO, ada suap sebesar USD 2,25 juta dari Rolls Royce untuk mengamankan kontrak pasokan mesin bagi pesawat Garuda Indonesia. Suapnya juga dalam bentuk mobil mewah Silver Spirit buatan Rolls Royce.

Selain itu, ada pula suap dari Rolls Royce ke negara lain demi penggunaan mesin pesawat buatannya. Antara lain ke Russia, Nigeria, China, Malaysia dan India.

“Kami akan membuat keputusan tepat apakah ada yang harus didakwa,” ujar Direktur SFO David Green.

Rolls Royce menyogok ke pihak-pihak yang terkait Garuda Indonesia. Tujuannya agar maskapai pembawa flag carrier itu menggunakan mesin Trent 700 buatan Rolls Royce.

SFO juga menemukan Rolls Royce memanfaatkan mediator di Thailand yang dibayar hingga USD 36 juta. Hal itu untuk mengamankan tiga kesepakatan Rolls Royce sebagai pemasok mesin bagi Thai Airways.

Di sisi lain, Departemen Kehakiman Amerika Serikat juga menemukan adanya suap dari Rolls Royce ke sejumlah negara antara lain Brazil, Kazakhstan, Azerbaijan, Angola dan Iraq. “Selama lebih dari satu dekade Rolls Royce berkali-kali menyuap untuk mengamankan kontrak dan memperoleh keunggulan kompetitif di berbagai negara di dunia,” ujar Kepala Departemen Kehakiman AS Andrew Weissmann.

Sedangkan pengadilan tinggi Inggris di London pada Selasa (17/1) memutuskan Rolls Royce bersalah karena menerapkan praktik suap. Perusahaan kondang itu pun diwajibkan membayar denda £ 671 juta atau sekitar Rp 11,4 triliun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut suap ke mantan Direktur Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait pembelian pesawat untuk maskapai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News