HNW Senang Pengibar Merah Putih Berkaligrafi Dilepas

HNW Senang Pengibar Merah Putih Berkaligrafi Dilepas
Anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid yang juga Wakil Ketua MPR RI. FOTO: Dok. Humas MPR

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai penangguhan penahanan terhadap NF, pengibar bendera merah putih bertuliskan kalimat 'Laillahaillallah' merupakan keputusan manusiawi.

Apalagi NF diketahui baru saja menjadi ayah bagi seorang bayi yang baru dilahirkan. Di sisi lain, kata Hidayat, pengakuan yang bersangkutan yang tidak memahami aturan soal bendera.

"Saya dengar kepolisian mengapresiasi usulan itu. Pertama yang bersangkutan tidak memahami aturan yang melarang itu (coret bendera)," kata Hidayat usai bertemu Presiden Joko Widodo, di kompleks Istana Negara, Selasa (23/1).

Kedua, katanya, banyak pihak menilai polisi tidak berlaku adil. Sebab, ada juga bendera merah putih yang dicoret dengan beragam tulisan, tapi tidak dipersoalkan.

"Jadi kalau kita mau tegakkan hukum, tegakkan lah secara adil. Kalau ada kasus yang sama, polisi berlakukan semuanya. Kalau terjadi diskriminasi semacam ini, orang akan melihatnya ada kriminalisasi. Nanti ujungnya orang tidak akan percaya penegakan hukum," ujar politikus PKS itu.

Karena itu, dia meminta pemerintah untuk terus menyosialisasikan aturan-aturan soal bendera agar masyarakat paham mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. (fat/jpnn)


 Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai penangguhan penahanan terhadap NF, pengibar bendera merah putih bertuliskan kalimat 'Laillahaillallah'


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News