Honorer K2 Sabar Ya, Tinggal Tunggu Diteken Bupati

Honorer K2 Sabar Ya, Tinggal Tunggu Diteken Bupati
Semoga segera cair. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BREBES - Pemkab Brebes, Jateng, telah menjanjikan pemberian tunjangan bagi pegawai honorer kategori dua (K2) sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp1,3 juta per orang.

Namun, hingga empat bulan belakangan, janji itu belum terealisasi. Sebelumnya, Pemkab Brebes bersama DPRD setempat sudah menjanjikan honor peningkatan kesejahteraan itu akan dicairkan di bulan April 2017.

Koordinator forum guru K2 Brebes, Mashudi mempertanyakan realisasi dari kesepakatan yang telah ditetapkan bersama K2 dengan Pemkab saat audiensi di penghujung 2016 lalu. "Sampai sekarang belum cair, saya tanya ke atas juga pada nggantung semua," katanya, seperti diberitakan Radar Tegal (Jawa Pos Group).

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Brebes Imam Royani mengaku sudah ditagih realisasi penambahan honorer K2 sesuai UMK yang belum cair.

Secara lembaga, pihaknya sudah menyetujui anggaran untuk pembayaran honorarium bagi K2 itu dalam APBD 2017 sekitar Rp12 miliar.

Dari hasil penelusurannya, saat ini proses pencairan anggaran bagi honor K2 itu tinggal menunggu tandatangan bupati saja.

"Saya tanya ke Kabid PPTK (Dikpora, red) data lagi divalidasi di UPTD, kemudian dari bagian hukum sudah mengajukan suratnya (SK) ke bupati. Sekarang posisinya sudah di meja bupati dan tinggal diteken saja agar bisa cair. Jadi keterlembatan itu ada di Pemda," kata Imam Royani.

Sesuai keputusan bersama, April 2017 memang sudah bisa dicairkan. Honor bagi pegawai Kategori 2 (K2) di Kabupaten Brebes dijanjikan akan disesuaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp1,3 juta per bulan.

Pemkab Brebes, Jateng, telah menjanjikan pemberian tunjangan bagi pegawai honorer kategori dua (K2) sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News