Ibu dan Anak Kompak Oplos Gas Elpiji, Ya Begini Jadinya

Ibu dan Anak Kompak Oplos Gas Elpiji, Ya Begini Jadinya
Tiga tersangka pengoplos gas elpiji bersama barang bukti di Mapolda Jambi, Jumat (9/6). Foto: jambiekspres/jpg

jpnn.com, JAMBI - Tiga pelaku pengolos gas elpiji yang selalu meresahkan di kota Jambi berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Dari tiga pelaku yang diamankan, ternyata dua di antaranya berstatus ibu dan anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, menyebutkan, tersangka diduga melakukan pengoplosan dari tabung 3 Kg ke 12 Kg. Penangkapan dilakukan 5 Juni 2017.

“Modusnya dari tabung 3 Kg pakai alat suntik diisikan ke tabung 12 Kg,” ujarnya kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (9/6).

Kata Dia, aksi ini dilakukan para tersangka di dilakukan di Jalan Raden Fatah, RT 03 Kelurahan Sijinjang, Jambi Timur, Kota Jambi. Setelah pengoplosan ini, gas dijual ke pasaran.

Ditambahkannya, pelaku sudah melakukan aksinya sejak 2 tahun terakhir. Para tersangka yakni AH (20), AB (22) dan IY (48). Diketahui AH merupakan anak dari IY.

“Gas dibeli di agen. Ada satu tersangkanya ibu dan anak. Dalam satu bulan mereka mengeplos sekitar 200 tabung. Tapi kita masih dalami,” bebernya.

Sementara itu, tersangka berinisial IY menyebutkan, tabung gas 12 Kg itu dijual Rp110 ribu. “Kalau gas tidak ada kerjasama dengan orang pangkalan,” akunya.

Tiga pelaku pengolos gas elpiji yang selalu meresahkan di kota Jambi berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News