ICW: Ada 6 Kasus Suap Libatkan 23 Oknum BPK Sejak 2005

ICW: Ada 6 Kasus Suap Libatkan 23 Oknum BPK Sejak 2005
Emerson Yuntho. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/5) kemarin, menangkap tangan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penangkapan terhadap auditor BPK ini bukanlah yang pertama kali.

Menurut catatan Independent Corruption Watch (ICW) terdapat enam kasus suap yang melibatkan 23 auditor/pejabat/staf BPK sejak 2005 hingga 27 Mei 2017.

"Ada tiga kasus suap untuk mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Peneliti ICW Emerson Yuntho dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Sabtu (27/5).

Kemudian, ada satu kasus suap untuk mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian.

Selain itu, terdapat satu kasus suap untuk mengubah hasil temuan BPK.

"Dan satu kasus suap untuk 'membantu' kelancaran proses audit BPK," kata Emerson.

Emerson menyatakan, nilai suap terkecil adalah Rp 80 juta dan terbesar Rp 1,6 miliar per orang. Dari 23 nama yang diduga terlibat, dia menambahkan, sebanyak lima orang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/5) kemarin, menangkap tangan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News