Ide Misbakhun agar Biaya Bangun Kantor Pemerintah di Ibu Kota Baru Bisa Nol Rupiah

Ide Misbakhun agar Biaya Bangun Kantor Pemerintah di Ibu Kota Baru Bisa Nol Rupiah
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai keinginan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memindahkan ibu kota RI dari Jakarta tanpa harus membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bisa terealisasi. Legislator Golkar di Komisi Keuangan DPR itu menawarkan idenya agar pemindahan ibu kota negara tidak menguras APBN.

Misbakhun mengatakan, pembangunan gedung-gedung dan fasilitas perkantoran di ibu kota beru RI bisa dilakukan tanpa uang negara. “Pembangunan untuk gedung-gedung dan fasilitas pemerintahan bisa dilakukan dengan nol rupiah,” ujar Misbakhun di Jakarta, Minggu (5/5).

Baca juga: Dari Mana Biaya Rp 500 Triliun untuk Pemindahan Ibu Kota?

Mantan pegawai negeri di Kementerian Keuangan itu menjelaskan, agar pembangunan perkantoran di ibu kota baru tidak membebani uang negara maka pemerintah bisa menggandeng swasta. Selanjutnya, swasta diberi kompensasi untuk menggunakan dan mengelola gedung-gedung pemerintahan di Jakarta yang akan ditinggalkan.

“Jadi swasta membangun gedung pemerintahan di ibu kota baru RI sebagai biaya sewa penggunaan gedung-gedung negara di Jakarta,” ujarnya.

Menurut Misbakhun, skema penggunaan dan pengelolaan lahan ataupun gedung milik pemerintah kepada swasta tidak mengubah status kepemilikan. Artinya, lahan dan gedung yang dikelola swasta tetap milik pemerintah sepenuhnya.

Nantinya, lanjut Misbakhun, swasta yang mendapatkan hak pengelolaan diwajibkan membangun gedung perkantoran dan semua fasilitas pendukung yang dibutuhkan di ibu kota baru. “Mereka diberi hak selama 50 tahun, yaitu dua kali periode HGB (hak guna bangunan, red) untuk memanfaatkan gedung-gedung di Jakarta yang ditinggalkan oleh kementrian dan lembaga karena pindah ke ibu kota yang baru,” tuturnya.

Misbakhun meyakini pola tersebut sangat bisa dilakukan. Sebab, pemerintah dan swasta sama-sama diuntungkan.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun melontarkan gagasannya agar biaya pemindahan ibu kota negara bisa ditekan sehingga tidak membebani APBN.

Sumber JawaPos.Com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News