IEW Laporkan 11 Partai Peserta Pemilu ke Bawaslu

IEW Laporkan 11 Partai Peserta Pemilu ke Bawaslu
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Election Watch (IEW) menemukan sejumlah pelanggaran kampanye yang dilakukan partai politik peserta pemilu di media massa. Temuan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI, Senin (14/5).

Koordinator IEW, Nofria Atma Rizki mengatakan pihaknya telah menyerahkan laopran dugaan pelangaran parpol kepada Bawaslu.

"Hari ini kami telah melaporkan beberapa Partai Politik yang terindikasi melakukan pelanggaran kepada Bawaslu. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga muruah penyelenggaraan pemilihan umum agar pelaksanaan pemilihan umum bersih, adil dan jujur," ujar Nofria dalam keterangan persnya, Senin (14/5).

Menurut dia, dalam laporan tersebut, IEW menjabarkan soal pelanggaran-pelanggaran parpol yang ada dilakukan melalui media massa. Parpol yang diduga melanggar adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat hingga PBB.

"Kami menginginkan Bawaslu agar bertindak tegas dan adil untuk memanggil dan memeriksa seluruh parpol yang diduga sudah melanggar Surat Edaran Bawaslu nomor 0315/K.Bawaslu/PM.00.00/II/2018 tentang Pengawasan Pelaksanaan Kampanye Pemilu kepada Partai Politik Peserta Pemilu Sebelum Jadwal Tahapan Kampanye dan peraturan lain yang berlaku," terangnya.

Nofria menilai, masyarakat menaruh harapan kepada Bawaslu, sebagai lembaga pengawas pemilu. Sehingga ketidaktegasan Bawaslu akan membahayakan demokrasi Indonesia.

"Kami, dari Indonesian Election Watch siap terus mengawal proses demokrasi di Indonesia. Jika Bawaslu RI tidak menindak secara cepat, akurat dan transparan, maka kami akan melaporkan juga Bawaslu RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," katanya. (dil/jpnn)

Rincian partai politik yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yaitu:

Indonesian Election Watch (IEW) menemukan sejumlah pelanggaran kampanye yang dilakukan partai politik peserta pemilu di media massa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News