Ikhtiar Bang Ara Cs demi Pastikan Kasus Century Tuntas

Ikhtiar Bang Ara Cs demi Pastikan Kasus Century Tuntas
Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama sejumlah inisiator penggunaan hak angket kasus Bank Century di Jakarta, Selasa (26/9). Foto: Instagram/bambang.soesatyo

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah inisiator penggunaan hak angket kasus Bank Century atau yang kondang dengan sebutan Tim 9 menemui Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/0). Tujuan mereka menemui pimpinan DPR adalah mendorong penuntasan kasus patgulipat di balik pengucuran dana untuk lembaga keuangan yang kini bernama Bank Mutiara itu.

Inisiator kasus Century yang menemui Bambang antara lain Maruarar Sirait, M Misbakhun, Lily Wahid dan Andi Rahmat. Menurut Maruarar, para inisiator penggunaan hak angket Bank Century mendorong DPR terus mengawasi penanganan kasus itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya yakin teman-teman di KPK bisa diandalkan. Kami berkomunikasi dengan partai -partai yang ada bahwa ini tak ada subjektifitas, bahwa ini tak dipolitisasi dan hukum juga tak bisa diintervensi,” ujar Ara -panggilan beken Maruarar- usai bertemu Bambang.

Legislator PDI Perjuangan itu menegaskan, para inisiator hak angket Bank Century punya data dan hasil audit investigasi yang bisa dipertanggungjawabkan. “Yang pasti kami ada di sini berdiri di sini dengan kukuh,” tegasnya.

Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan itu menambahkan, tak ada niat di benak para inisiator angket Bank Century untuk mencemari atau mempermalukan pihak mana pun. Sebab, motivasinya adalah menguak kebenaran. “Itu kami pastikan,” tuturnya.

Sedangkan Misbakhun mengatakan, penuntasan kasus Bank Century justru menjadi cara untuk membersihkan nama baik pihak-pihak yang selama ini sering diseret-seret dalam skandal yang terjadi pada 2008 itu. Misalnya, nama Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono selama ini sering ditarik-tarik ke pusaran perkara Bank Century.

“Kan kasihan kalau dia disangkutkan terus,” ujar Misbakhun.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, bola penanganan perkara Century saat ini ada di KPK. “Tinggal KPK kemudian melakukan klarifikasi sehingga bisa memberi standing position jelas pada Pak SBY di kasus Century ini,” katanya.

Sejumlah inisiator penggunaan hak angket kasus Bank Century yang kondang dengan sebutan Tim 9 menemui Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News