Imigran Palestina Terusir dari Kawasan Stadion Pakansari

Imigran Palestina Terusir dari Kawasan Stadion Pakansari
Keluarga imigran Palestina di Bogor saat didampingi relawan. Foto: radarbogor

jpnn.com, BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terpaksa mengusir imigran Palestina, Omar Al Qadih (42) yang berdagang di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Kantor Imigrasi Bogor, United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), International Networking for Humanitarian (INH), dan LSM Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) mendatangi kontrakan Omar di Perumahan Green Patio Cibinong, Rabu (23/1).

Karena ada persoalan dan dianggap menggangu kenyamanan warga sekitar, Omar bersama istrinya, Amal Abdurrahman (35) dan lima anaknya dievakuasi ke hunian lain di Perumahan D’Lisdin Cibinong 2.

Nah, bukan hanya itu, Satpol PP juga mengusir Omar dari lapak dagangannya di kawasan Stadion Pakansari.

“Pakansari itu harus steril PKL, jadi tidak boleh yang namanya untuk berjualan. Persoalannya, warga Palestina tersebut masih berjualan di sana,” ungkap Kepala Bidang Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah seperti dikutip dari Radar Bogor.

(Baca juga: Satpol PP Bakar Lapak PKL di Kawasan Stadion Pakansari)

Menurutnya, tindakan yang diambil Satpol PP dan stakholder merupakan langkah bijak menanggapi batasan-batasan yang boleh dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Bogor.

“Kami memberikan solusi terbaik untuk warga negara asing yang posisinya dia imigran di sini. Kami sampaikan, agar ada kejelasan dari INH, Imigrasi dan NGO terkait aturan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Keluarga Baba Omar, imigran Palestina, termasuk yang dibantu International Networking for Humanitarian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News