Importir Ban Minta Kelonggaran Impor

Importir Ban Minta Kelonggaran Impor
Ilustrasi ban. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Importir dan Pedagang Ban Indonesia (Gimpabi) berharap pemerintah melonggarkan proses importasi ban.

Sebab, pembatasan impor membuat ban impor sulit diperoleh sehingga harganya memberatkan pelaku usaha.

Bendahara Gimpabi Rudy Josano menyatakan, pembatasan ban impor sejak 1 Januari lalu mengakibatkan 38 jenis ban untuk industri tertentu sulit ditemukan di pasar.

Terutama jenis giant tires yang digunakan industri berat.

Pembatasan impor bertujuan mendukung pemenuhan kebutuhan dari industri dalam negeri.

Dengan demikian, mendorong pertumbuhan industri ban nasional, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan meningkatkan daya saing nasional.

Menurut Rudy, porsi ban impor hanya mencapai sekitar sepuluh persen dari total penjualan ban nasional di Indonesia.

Selain porsinya terbatas, ban yang diimpor para importer umum belum diproduksi di Indonesia.

Gabungan Importir dan Pedagang Ban Indonesia (Gimpabi) berharap pemerintah melonggarkan proses importasi ban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News