Industri Otomotif Desak Penerapan Standar Euro 4
jpnn.com - JAKARTA – Produsen otomotif mendesak pemerintah menerapkan standar bahan bakar Euro 4 untuk kendaraan roda empat.
Sebelumnya, industri motor nasional memproduksi kendaraan roda dua dengan standar emisi gas buang minimal Euro 3 sejak 2015.
”Ada beberapa hal terkait yang perlu diselesaikan. Misalnya, aspek perpajakan, ketersediaan infrastruktur bahan bakar, dan kesiapan produsen,” terang Vice President Director of Marketing and Sales Nissan Motor Indonesia (NMI) Davy J. Tuilan pada Sabtu (3/12).
Khusus sisi produsen mobil, pria yang sebelumnya berkarier di Suzuki Indomobil Sales (SIS) tersebut menilai, Indonesia tertinggal dibanding negara-negara lain di Asia Tenggara yang sudah menerapkan standar Euro 4.
”Di ASEAN, tinggal Indonesia yang masih Euro 2. Thailand sudah Euro 4,” terang Davy.
Karena Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan pasar besar yang masih belum menerapkan standar Euro 4, produsen mobil membutuhkan upaya khusus untuk bersaing di pasar Indonesia.
Salah satunya berinvestasi dengan memproduksi mesin mobil khusus yang cocok untuk bahan bakar standar Euro 2 saat seluruh negara sudah seragam di Euro 4. ”Investasinya mahal,” jelasnya.
Tidak hanya membebani produsen, lanjut Davy, nilai investasi tersebut juga tidak efisien bagi industri.
JAKARTA – Produsen otomotif mendesak pemerintah menerapkan standar bahan bakar Euro 4 untuk kendaraan roda empat. Sebelumnya, industri motor
- Bank Mandiri Taspen Umumkan Para Pemenang Undian Bertabur Hadiah Rp900 Juta
- Lewat Inovasi Angkutan Open Side Container, KAI Logistik Tingkatkan Performa
- Barang Impor Murah Jadi Masalah, Pemerintah Perlu Lakukan Hal Ini
- Tebar Berkah Ramadan, Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Perputaran Uang Selama Idulfitri Diperkirakan Mencapai Rp 157,3 Triliun