Ingat! Polisi tak Punya Kewenangan Mendata Ulama
jpnn.com - jpnn.com - Pendataan ulama oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur dan beberapa tempat di Indonesia dikritisi politikus Partai Gerindra Sodik Mudjahid.
Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini, sesuai UU 39/2008 tentang tugas pokok Kementerian Agama, Perpres 84/2015, dan UU 2/2002 tentang tugas pokok kepolisian, maka pendataan ulama harusnya dilakukan Kemenag.
Kemudian Kemenag melakukan koordinasi dengan kepolisian tentang data para ulama.
"Polisi harus punya alasan ketika meminta dan memperolah data ulama dari Kemenag," kata Sodik di Jakarta, Senin (6/2).
Kepolisian hanya berhak melakukan pendataan bahkan pemanggilan dan pemeriksaan kepada oknum ulama yang terindikasi melanggar hukum. Bisa juga dalam keadaan situasi keamanan yang memaksa atau genting
"Pendataan ulama secata langsung oleh kepolisian tanpa koordinasi atau didampingi Kemenag selain mengesankan arogansi institusi dan kelemahan koordinasi, juga sudah terbukti menimbulkan keresahan yang justru bertentangan dengan tupoksi kepolisian memelihara kamtibmas serta memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," bebernya.
Sodik menyesalkan pihak Kemenag yang telah membiarkan salah satu tupoksinya diambil alih kepolisian sehingga tidak memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada para ulama.
"Kami minta Kemenag segera mengambil alih kegiatan pendataan ulama dan mendesak kepolisian menyerahkan kegiatan pendataan ulama kepada Kemanag untuk kemudian menerima update data ulama dari Kemenag sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya. (esy/jpnn)
Pendataan ulama oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur dan beberapa tempat di Indonesia dikritisi politikus Partai Gerindra Sodik Mudjahid.
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Jumlah Formasi di Kemenag Pecah Rekor, Alhamdulillah
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Kemenag Imbau Masyarakat tidak Tergoda Penawaran Haji Khusus Berbiaya Murah