Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati

Ingin Kekasih Gelap Istrinya Dihukum Mati
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Banten, hanya butuh waktu dua hari saja untuk mengungkap pelaku pembunuhan Casriah, 35.

Bahkan, dalam waktu 2x24 jam itu, polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan wanita hamil di kamar E 09 Hotel Flamboyan, Kota Tangerang tersebut.

Dibantu Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membekuk Syarif Abdul Rahman, 27 di tempat persembunyiannya di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (18/1) sore.

Setelah menginterogasi pelaku, motif pembunuhan ibu dua anak yang berdomisili di Kota Tangerang Selatan itu pun akhirnya terbongkar.

Kapolrestro Tangerang, Kombespol Harry Kurniawan mengatakan, tertangkapnya Syarif Abdul Rahman setelah pihaknya meneliti wajah pelaku yang terekam closed circuit television (CCTV) hotel kelas melati tersebut.

Pihaknya lantas berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mencari data pelaku menggunakan perekaman elektronik KTP (e-KTP) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri).

Dari data itu, polisi lantas mengejar pelaku di tempat tinggalnya yang berlokasi di kawasan Bekasi.

”Pelaku sekarang diperiksa Tim Resmob Polda dan memang pelaku ditangkap di Bekasi setelah dua hari melakukan pembunuhan korban,” terang Harry juga kemarin (19/1).

Jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Banten, hanya butuh waktu dua hari saja untuk mengungkap pelaku pembunuhan Casriah, 35.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News