Ini Alasan DPRD Ngotot Minta Tenaga Ahli Dibiayai APBD
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akan mengkaji lebih dalam usulan fraksi di dewan yang meminta jatah tenaga ahli yang dibiayai dengan APBD.
"Pandangan umum dari seluruh fraksi terkait kebutuhan staf ahli, tenaga ahli, dan kelompok pakar untuk menunjang kinerja anggota dewan akan dilakukan kajian yang lebih komprehensif," ujar Bestari Barus, anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Senin (24/7).
Menurut Bestari, bila merujuk pada kekhususan dan kedudukan Jakarta sebagai ibu kota negara, pimpinan dan anggota DPRD DKI membutuhkan tenaga ahli. Karena, beban kerja mereka berbeda dengan legislator lainnya di daerah.
"Hal ini akan menjadi catatan di dalam rapat-rapat pembahasan Raperda selanjutnya," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengusulkan agar usulan bantuan tenaga kerja ini diajukan dalam bentuk kelompok pakar. Sehingga dapat terukur keahliannya sesuai dengan bidangnya masing-masing.
"Jadi saya minta kalau staf ahli dipikir ulang," tandasnya. (dil/gil/jpnn)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI akan mengkaji lebih dalam usulan fraksi di dewan yang meminta
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Gilang Sonar
- Menjelang Pilgub, DPRD Wanti-wanti Pemprov DKI Soal Ini
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Sentil Heru Budi soal KJMU, DPRD DKI: Dulu Zaman Anies Enggak Begitu
- Kursi di DPRD DKI Naik Jadi 11, NasDem Akui Efek Anies