Ini Alasan Jokowi Mempercepat Pembagian 5 Ribu Sertifikat Tanah

Ini Alasan Jokowi Mempercepat Pembagian 5 Ribu Sertifikat Tanah
Presiden Jokowi pada acara penyerahan Sertifikat Hak atas Tanah di Lapangan Maulana Yudha Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Senin (18/2). Foto: Setpres RI

jpnn.com, BANTEN - Presiden Joko Widodo mengatakan percepatan pemberian sertifikat tanah untuk rakyat dilakukan karena banyaknya sengketa tanah.

Jokowi menyatakan hal itu saat membagikan lima ribu sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang dan sekitarnya di Lapangan Maulana Yudha, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (18/2).

Dalam acara itu Jokowi didampingi Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil dan Kepala Staf Kepresidenan Jend TNI (Purn) Moeldoko.

“Kenapa sertifikat ini dipercepat, karena banyak yang sengketa tanah. Belum memiliki bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Di mana-mana sengketa, ini yang sering saya dengar di mana-mana,” kata Jokowi.

Dia berpesan agar masyarakat menyimpan sertifikat secara rapi dan disalin. Salinan fotokopi diperlukan untuk memudahkan dalam pengurusan jika hilang atau rusak. “Jangan lupa, difotokopi, disimpan dalam plastik, taruh di dalam lemari. Supaya kalau hilang atau rusak karena kena bocor, gampang buat lagi di BPN,” ujar presiden.

Selain itu, menurut Jokowi, jika masyarakat ingin mengagunkan sertifikat, maka harus dihitung masak-masak agar tidak rugi di kemudian waktu.

“Biasanya kalau sudah pegang sertifikat, pengen diagunkan. Enggak apa-apa, tetapi harus dikalkulasi dulu. Bisa bayarnya enggak nanti. Jangan sampai, nanti sertifikat diagunkan untuk beli motor atau mobil, enggak bisa bayar cicilan, mobil / motor ditarik, sertifikat hilang,” kata Jokowi. (adk/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Debat Dalam Bus

Jokowi membagikan lima ribu sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di Kabupaten Tangerang, Senin (18/2).


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News