Ini Kata Ketua KPK soal Kasus Century
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah merampungkan kajian soal kasus Century.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, lembaga antikorupsi telah membentuk tim khusus menangani kasus tersebut. "Setelah putusan praperadilan tim telah melakukan pendalaman dan menetapkan siapa saja dan juga peran apa saja dalam kasus tersebut,” katanya seperti dikutip dari Indopos.
Selain itu KPK juga akan melihat amar putusan dari kasus yang sebelumnya, kemudian menggali informasi dari banyak tempat berkaitan dengan kasus tersebut. "Sebetulnya masukan dari mereka sudah siap. Namun akan kami pelajari lebih dalam," tuturnya.
Oleh karena itu pihaknya juga masih menunnggu sampai minggu depan akan dipaparkan hasil tersebut. “Mohon bersabar saja. KPK tidak akan mengkhianati bangsa ini," pungkasnya. (nue)
KPK memiliki tim khusus untuk menangani kasus Century. Saat ini, pendalaman kasus setelah putusan praperadilan keluar, telah selesai dilakukan.
Redaktur & Reporter : Adek
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan