Ini Keanehan Kasus Chat Mesum Versi Pengacara Habib Rizieq

Ini Keanehan Kasus Chat Mesum Versi Pengacara Habib Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Kapitra Ampera yang menjadi pengacara bagi M Rizieq Shihab memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pecakapan atau chat mesum.

Menurut Kapitra, kliennya yang dikenal sebagai habib dan ulama kondang merasa hendak dijatuhkan dengan kasus moral.

"Beliau mengatakan tidak datang dengan alasan kasus ini bukan penegakkan hukum, tapi Habib mau dilemparkan ke dalam turbulensi moralitas. Dan ada tangan-tangan yang mendemoralisasikan Habib Rizieq," ujar Kapitra saat konferensi pers bersama tim hukum Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di AQL Center, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Kapitra menambahkan, penyidikan kasus chat mesum tidak lagi berpedoman pada konstruksi hukum. Sebab, tujuannya memang mendiskreditkan dan menjatuhkan harkat maupun martabat Habib Rizieq.

"Yang ingin dicapai adalah hilangnya kepercayaan umat kepada beliau," tegas Kapitra.

Lebih lanjut Kapitra mengatakan, Habib Rizieq dalam posisi sebagai pihak yang difitnah. Karenanya, kata Kapitra, seharusnya polisi menjerat pihak yang membuat chat mesum dan mengedarkannya.

"Bukan orang yang difitnah, dituduh ada dalam pembicaraan di konten yang didistribusikan atau diproduksi itu. Ini penegakan hukum sudah sangat rancu," ujar dia.

Kapitra menambahkan, kasus chat mesum yang ditangani polisi itu sangat mudah sekali sebagai hasil rekayasa. Bahkan chat yang seolah-olah antara Rizieq dengan Firza Husein itu sangat mungkin dimanipulasi.

Praktisi hukum Kapitra Ampera yang menjadi pengacara bagi M Rizieq Shihab memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News