Ini Perbandingan Harga Cangkul Lokal dan Ilegal dari Tiongkok

Ini Perbandingan Harga Cangkul Lokal dan Ilegal dari Tiongkok
Ilustrasi cangkul. Foto: Radar Madura/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah melarang impor cangkul dari Tiongkok sejak 31 Desember 2016 ternyata tak berjalan mulus.

Sebab, cangkul ilegal dari Negeri Panda, julukan Tiongkok tetap masuk ke Indonesia.

Karena itu, PT Boma Bisma Indra (BBI) meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap impor cangkul ilegal dari Tiongkok.

Direktur Utama PT Boma Bisma Indra (BBI) Rahman Sadikin menyatakan, pemerintah harus mencari cara untuk menghentikan masuknya cangkul ilegal ke Indonesia.

”Sebab, secara harga, produksi lokal memang kalah dengan Tiongkok. Harga cangkul dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia hanya USD 1 (sekitar Rp 13.500),” paparnya.

Sementara itu, harga cangkul lokal sekitar Rp 40 ribu. Selama ini, industri cangkul di dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan domestik.

Total kebutuhan domestik cangkul mencapai sepuluh juta unit per tahun.

Sedangkan kapasitas produksi industri cangkul dalam negeri sebesar 14 juta unit per tahun.

Keputusan pemerintah melarang impor cangkul dari Tiongkok sejak 31 Desember 2016 ternyata tak berjalan mulus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News