Ini Pesan Menkeu untuk Bea Cukai di Hari Antikorupsi Sedunia

Ini Pesan Menkeu untuk Bea Cukai di Hari Antikorupsi Sedunia
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir memimpin apel luar biasa peringatan hari anti korupsi internasional di Kantor Pusat Bea Cukai pada hari Selasa (11/12). Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir memimpin apel luar biasa peringatan hari anti korupsi internasional di Kantor Pusat Bea Cukai pada hari Selasa (11/12).

Dalam peringatan hari Antikorupsi tahun ini yang mengambil tema Menuju Bea Cukai Bebas dari Korupsi, Menkeu menyampaikan amanat kepada seluruh jajaran pegawai Bea Cukai.

“Peringatan hari anti korupsi bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, kehadiran kita di sini adalah perwujudan kesadaran, tekad, dan keinginan yang kuat untuk menghilangkan praktek korupsi dan gratifikasi, hingga Bea Cukai yang bersih dapat memberikan sumbangsih pada pencapaian kesejahteraan rakyat,” ungkap Menkeu.

Menkeu menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih dianggap belum maksimal. “Masih minimnya peran aktif masyarakat dan pegawai pada instansi pemerintahan dalam melakukan pengawasan. Pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan Lembaga penegakan hukum semata. Penindakan korupsi oleh Lembaga penegak hukum memang penting namun yang lebih penting adalah upaya pencegahan korupsi yang dimulai dari diri sendiri dan dimulai dari hal kecil, dan saling mengingatkan di antara kita untuk tidak melakukan tindakan koruptif,” ujar Menkeu.

Menkeu juga menegaskan, jajarannya dalam hal ini Bea Cukai sebagai salah satu instansi yang bertanggungjawab untuk dapat memangkas ekosistem yang koruptif di mana salah satunya timbul karena birokrasi yang berbelit.

“Tugas kita lah untuk menciptakah sistem pelayanan yang jelas, ringkas, mudah, dan murah/tanpa biaya. Untuk itulah dalam berbagai kesempatan saya menekankan pentingnya kita menciptakan ekosistem legal itu mudah dalam semua sisi pelayanan kita kepada masyarakat,” tegas Menkeu.

Beberapa upaya yang telah dilakukan Bea Cukai dalam menciptakan ekosistem yang mendorong kemudahan dan mengedepankan bahwa legal itu mudah antara lain dengan pengimplementasian Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi yang dideklarasikan pada 12 Juli 2017 bersama dengan aparat penegak hukum lainnya. “Saya mendukung sepenuhnya program ini untuk terus ditingkatkan untuk membuktikan bahwa reformasi adalah suatu keniscayaan yang harus terwujud di negeri ini,” ungkap Menkeu.

Buah manis dari upaya keras Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai sudah mulai terlihat. Pada tanggal 21 November 2018, KPK telah merilis survei penilaian integritas tahun 2017. Dalam survei tersebut, Kementerian Keuangan, yang dalam hal ini diwakili Bea Cukai, berhasil menduduki peringkat 3 terbaik. Namun hal tersebut hendaknya tidak membuat kita berbangga diri.

Menkeu Sri Mulyani berpesan pada seluruh jajaran pegawai Bea Cukai untuk menghilangkan praktek korupsi dan gratifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News