Ini Tanggapan IDI Sumsel Soal Dugaan Praktik Aborsi Dr Wim

Ini Tanggapan IDI Sumsel Soal Dugaan Praktik Aborsi Dr Wim
Ilustrasi.Foto: istimewa

jpnn.com, PALEMBANG - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel, Dr Rizal Sanif SpOG (K) angkat bicara terkait dugaan praktik aborsi yang dilakukan Dr Wim Ghazali.

Dia menegaskan, jika yang bersangkutan benar melanggar sumpah IDI dalam pelayanan medis, pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggotanya tersebut.

"Seperti mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) keprofesian dan dikeluarkan dari anggota," ujarnya. Tapi sebelum itu, harus dibuktikan dulu kebenarannya di Pengadilan. Tidak bisa langsung menghakimi.

Biasanya, yang bersangkutan juga akan melapor ke IDI Kota Palembang. "IDI akan memberikan bantuan sebagai anggota, tapi bukan untuk dibebaskan," sebutnya. Menurut Dr Rizal, aborsi sebenarnya bisa dilakukan jika pasien mengalami kelainan pada kandungan dan mengancam keselamatan sang ibu.

Tapi tindakan ini, kata dia, harus diputuskan oleh pihak rumah sakit. "Selain melanggar, aborsi ilegal itu sangat berbahaya karena berisiko memicu pendarahan dan infeksi, makanya bisa ancam keselamatan," tuturnya.

Ketua IDI Kota Palembang, Dr Abla Ghani SpTHT mengaku akan mempelajarinya terlebih dahulu terkait kasus dugaan aborsi Dr Wim Ghazali di salah satu klinik.

Dokter dan Mahasiswi Ditangkap saat Berada di Klinik

"IDI rapat dulu. Bila memungkinkan kita akan mengklarifikasi dan memanggil langsung dokter bersangkutan. Itu untuk memastikan apakah betul memang terjadi pelanggaran," ujarnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumsel, Dr Rizal Sanif SpOG (K) angkat bicara terkait dugaan praktik aborsi yang dilakukan Dr Wim Ghazali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News