Inilah Kronologis Dua Oknum Polisi Diduga Cabuli Siswi SMA di Mobil

Inilah Kronologis Dua Oknum Polisi Diduga Cabuli Siswi SMA di Mobil
Tiga terduga pelaku pencabulan terhadap SZ alias S, 16, siswi SMA di Nias, Sumut, ditangkap dan diproses Propam Polres Nias. Foto: pojoksatu/jpg

jpnn.com, NIAS - Ulah dua oknum polisi bejat yang bertugas di Polres Nias, Bripka DWS alias D, 34, dan Bripda AFM alias F, 23, mencoreng citra kepolisian.

Pasalnya, kedua oknum tersebut tega mencabuli dan memeras sepasang pelajar di Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara.

Seperti diungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting korban pencabulan berinisial SZ alias S, 16, warga Dusun II, Desa Onozitoli Sifaoroasi, Kota Gunungsitoli.

Korban dicabuli keduanya setelah diamankan dari warnet di Jalan Soekarno, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli pada 25 April kemarin.

“Awalnya korban dituduh melakukan perbuatan mesum bersama teman lelakinya berinisial IPN di salah satu warnet yang ada di Gunungsitoli. Kemudian sepasang pelajar ini diboyong ke dalam mobil oleh kedua anggota Polri tadi,” kata Rina, Kamis (4/5).

Ketika berada di dalam mobil, SZ alias S diraba-raba. Bahkan, awalnya dua anggota Polri yang bertugas di Satnarkoba Polres Nias ini meminta uang damai sebesar Rp5 juta.

“Mereka meminta uang damai, dan setelah disepakati, yang damai yang diminta turun menjadi Rp1 juta. Lalu, korban SZ memberikan kedua polisi ini uang Rp400 ribu,” kata Rina.

Karena sisa Rp600 ribu lagi, teman lelaki korban berinisial IPN diturunkan di tengah jalan dan disuruh mencari uang sisa tersebut. Kemudian, IPN pun mencari bantuan karena merasa dirugikan atas kejadian ini.

Ulah dua oknum polisi bejat yang bertugas di Polres Nias, Bripka DWS alias D, 34, dan Bripda AFM alias F, 23, mencoreng citra kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News