Inilah Kronologis Dua Oknum Polisi Diduga Cabuli Siswi SMA di Mobil
jpnn.com, NIAS - Ulah dua oknum polisi bejat yang bertugas di Polres Nias, Bripka DWS alias D, 34, dan Bripda AFM alias F, 23, mencoreng citra kepolisian.
Pasalnya, kedua oknum tersebut tega mencabuli dan memeras sepasang pelajar di Kota Gunung Sitoli, Sumatera Utara.
Seperti diungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting korban pencabulan berinisial SZ alias S, 16, warga Dusun II, Desa Onozitoli Sifaoroasi, Kota Gunungsitoli.
Korban dicabuli keduanya setelah diamankan dari warnet di Jalan Soekarno, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli pada 25 April kemarin.
“Awalnya korban dituduh melakukan perbuatan mesum bersama teman lelakinya berinisial IPN di salah satu warnet yang ada di Gunungsitoli. Kemudian sepasang pelajar ini diboyong ke dalam mobil oleh kedua anggota Polri tadi,” kata Rina, Kamis (4/5).
Ketika berada di dalam mobil, SZ alias S diraba-raba. Bahkan, awalnya dua anggota Polri yang bertugas di Satnarkoba Polres Nias ini meminta uang damai sebesar Rp5 juta.
“Mereka meminta uang damai, dan setelah disepakati, yang damai yang diminta turun menjadi Rp1 juta. Lalu, korban SZ memberikan kedua polisi ini uang Rp400 ribu,” kata Rina.
Karena sisa Rp600 ribu lagi, teman lelaki korban berinisial IPN diturunkan di tengah jalan dan disuruh mencari uang sisa tersebut. Kemudian, IPN pun mencari bantuan karena merasa dirugikan atas kejadian ini.
Ulah dua oknum polisi bejat yang bertugas di Polres Nias, Bripka DWS alias D, 34, dan Bripda AFM alias F, 23, mencoreng citra kepolisian.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini