Inilah Nama 6 Tersangka Kasus Proyek Jalan Perbatasan

Inilah Nama 6 Tersangka Kasus Proyek Jalan Perbatasan
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - jpnn.com - Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) menetapkan enam orang tersangka dalam pelaksanaan tiga paket proyek dari total tujuh paket proyek jalan perbatasan yang dilaksanakan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten TTU tahun 2013.

Dalam pengembangan pemeriksaan Kepala BPPD TTU, Fransiskus Tilis yang menjabat sebagai Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah TTU, disebut ikut menerima aliran dana haram itu.

Informasi yang dirilis Kejari TTU menyebutkan, enam orang yang ditetapkan tersangka untuk tiga paket proyek jalan perbatasan yakni Crisogomus Bifel selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Stefanus Ari Mendes dan Charly Jap sebagai kontraktor pelaksana PT Matahari Timur untuk paket jalan Saenan- Nunpo, Wilibrodus Sonbay selaku kontraktor pelaksana CV Berkat Ilahi paket jalan Kefamenanu-Nunpo, Ahmad Kok Hariyanto dan Fredirikus Lopes sebagai kontraktor pelaksana CV Satu Hati, paket jalan Haumeni Ana-Inbate.

Kepala Kejari TTU, Taufik melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari TTU, Kundrat Mantolas kepada Timor Express (Jawa Pos Group), Kamis (9/3) menuturkan, keenam tersangka sudah dipanggil untuk diperiksa, tapi karena belum didampingi penasehat hukum (PH), sehingga pemeriksaan ditunda hingga Senin mendatang.

Selain itu, pengawas dan bendahara pengeluaran BPPD TTU, juga ikut dipanggil tapi hingga kini mangkir dari panggilan jaksa, sehingga baru akan diperiksa, pekan depan.

“Tersangka kita sudah panggil tapi karena belum siapkan PH, sehingga pemeriksaan akan bergeser ke hari Senin. Termasuk pengawas dan bendahara pengeluaran nanti periksa pekan depan,” ungkapnya.

Menurut Kundrat, penetapan tersangka baru dilakukan untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana dari tiga paket pekerjaan jalan perbatasan. Sementara untuk pengawas termasuk pihak lain yang terlibat dalam pekerjaan jalan perbatasan masih didalami dan berpeluang untuk ditetapkan sebagai tersangka bila terbukti ikut terlibat.

Menurut Kundrat, sesuai pengakuan saksi menyebutkan, aliran dana proyek jalan perbatasan masuk ke rekening Kepala BPPD TTU, Fransiskus Tilis sehingga yang bersangkutan juga akan dipanggil untuk diperiksa. Sebab, bila benar fakta ada indikasi keterlibatan, tentunya status Fransiskus juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) menetapkan enam orang tersangka dalam pelaksanaan tiga paket proyek dari total tujuh paket

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News