Krisis Nuklir Korea

Inilah Wajah di Belakang Program Senjata Maut Korut

Inilah Wajah di Belakang Program Senjata Maut Korut
Duo pengembang senjata pemusnah massal Korut, Ri Pyong Chol dan Kim Jong Sik. Foto: Reuters

jpnn.com - Investigasi Reuters membuat dua pejabat nuklir Korea Utara mendapat sanksi dari Amerika Serikat. Pasalnya, dari investigasi itu terungkap bahwa Ri Pyong Chol dan Kim Jong Sik adalah pemimpin kunci program rudal balistik Korut.

Tahun lalu, Korut telah menguji rudal. Itu merupakan proyek ambisius dari Kim Jong Un. Kedua pria tersebut selalu terlihat bersama Kim Jong Un ketika peluncuran rudal.

Pada bulan Mei, Reuters melakukan penyelidikan yang mengungkap wajah-wajah di balik program senjata pemusnah massal Korut. Mereka adalah Ri Pyong Chol dan Kim Jong Sik yang dibantu oleh Jang Chan Ha, pengembang senjata pilihan Kim Jong Un sendiri.

Sanksi terhadap dua orang tersebut antara lain membekukan segala aset atau transaksi mereka di AS.

"Perilaku mereka juga sangat berbeda dengan senior lainnya, yang kebanyakan membungkuk atau memegang tangan kepada Kim", kata salah satu wartawan Reuters, Rabu, (27/12).

Dari penyelidikan tersebut diketahui bahwa Ri Pyong Chol adalah mantan angkatan udara yang dididik di Rusia dan Kim Jong Sil adalah ilmuwan roket. Mereka adalah dua di antara 16 orang Korut lainnya dijatuhi sanksi pada Jumat pekan lalu oleh PBB.

Dewan keamanan PBB memberlakukan sanksi terhadap Korut pada hari Jumat lalu karena uji coba rudal balistik antarbenuanya baru-baru ini. Mereka memberi sanksi yaitu dengan membatasi akses terhadap produk minyak bumi, minyak mentah, dan pendapatan dari pekerjanya di luar negeri.

Hampir 90 persen ekspor minyak sulingan ke Korut dilarang. Mereka membatasi hanya 500.000 barel per tahun untuk ekspor minyak. Dalam waktu 24 bulan, para pekerja Korut yang berada di luar negeri juga akan dipulangkan. (Reuters/BBC/ce1/iml/JPC)


Pada bulan Mei, Reuters melakukan penyelidikan yang mengungkap wajah-wajah di balik program senjata pemusnah massal Korut


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawapos.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News