Insyaallah Eks Kapolda Metro Jaya Siap Ladeni Penyidik soal Sangkaan Makar

Insyaallah Eks Kapolda Metro Jaya Siap Ladeni Penyidik soal Sangkaan Makar
Praktisi hukum Ahmad Yani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komjen (Purn) M Sofyan Jacob. Penyidik akan memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya  terkait kasus dugaan makar, Senin (17/6).

“Agendanya seperti itu (Sofyan diperiksa, red),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

BACA JUGA: Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Makar, Ada Bukti Video

Terpisah, advokat Ahmad Yani yang menjadi kuasa hukum Sofyan memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik. “Insyaallah kami akan datang, Pak Sofyan juga,” kata Yani.

Mantan anggota Komisi Hukum DPR itu menambahkan, Sofyan yak akan membawa bukti untuk menepis tuduhan makar. Yani mengatakan, Sofyan belum pernah diperiksa meski kini menyandang status tersangka.

“Kami malah enggak mengerti mau bawa barang bukti yang mana. Sampai saat ini penyidik belum menjelaskan, tahu-tahu Pak Sofyan sudah jadi tersangka. Beliau belum pernah diperiksa sebagai saksi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, panggilan pemeriksaan kepada Sofyan kali ini merupakan yang ketiga. Pada panggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan Senin lalu (10/6) Sofyan tak bisa hadir dengan alasan sakit.

BACA JUGA: IPW Desak Polri Periksa 7 Purnawirawan Teman Sofyan Jacob

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komjen (Purn) M Sofyan Jacob terkait kasus makar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News