Intan Fauzi Bakal Perjuangkan Nasib Driver Ojek Online

Intan Fauzi Bakal Perjuangkan Nasib Driver Ojek Online
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Intan Fauzi dan Sungkono menerima audiensi ojol Jabodetabek di ruang rapat FPAN DPR, Rabu (17/10). Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Intan Fauzi dan Sungkono berjanji memperjuangkan nasib driver ojek online (ojol).

Salah satu yang menjadi perhatian mereka adalah usulan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).

Intan dan Sungkono yang merupakan wakil rakyat dari dapil Jawa Barat VI yang meliputi Kota Bekasi serta Depok itu berjanji memperjuangkan hal tersebut secara maksimal dalam pembahasan revisi UU LLAJ.

Intan mengatakan, dasar hukum ojek online akan diakomodasi dalam pembahasan revisi.

“Inilah yang perlu kita kawal bersama sehingga kendaraaan bermotor roda dua bisa masuk dalam defisini angkutan umum. Dengan adanya payung hukum ini maka pengemudi maupun penumpang itu terjamin, baik dari sisi keamanan dan kenyamanan,” ujar Intan saat menerima audiensi ojol Jabodetabek di ruang rapat FPAN DPR, Rabu (17/10).

Intan menambahkan, masalah yang membelit para driver ojol merupakan bukti negara mengatasi persoalan yang menimpa warga.

Padahal, sambung Intan, negara harus hadir, terutama dalam menyediakan lapangan kerja yang memadai dan layak.

“Apa yang menimpa driver ojol ini bentuk ketidakhadiran negara dalam memberikan lapangan pekerjaan,” ujar Intan.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Intan Fauzi dan Sungkono berjanji memperjuangkan nasib driver ojek online (ojol).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News