Irjen Kemdikbud : Guru yang Terlibat 'Cuci Rapor' Harus Didepak

Irjen Kemdikbud : Guru yang Terlibat 'Cuci Rapor' Harus Didepak
Irjen Kemdikbud : Guru yang Terlibat 'Cuci Rapor' Harus Didepak
JAKARTA - Reaksi keras datang dari Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar, terkait dugaan praktek 'cuci rapor' di SMAN 5 Medan untuk memuluskan jalan bagi para muridnya kuliah di PTN.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mendesak, para guru yang terbukti terlibat harus segera dikeluarkan dari sekolah tersebut.

"Agar tidak merusak semuanya, guru yang terlibat harus dikeluarkan dari situ," ujar Haryono Umar kepada JPNN di Jakarta, kemarin (28/3).

Sejumlah alasan dikemukakan pria asal Palembang itu. Pertama, ulah oknum guru tersebut telah mencemari dunia pendidikan, yang menjunjung tinggi nilai kejujuran.

JAKARTA - Reaksi keras datang dari Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar, terkait dugaan praktek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News