Istana Pelajari Keputusan Pengadilan Belanda
Kamis, 15 September 2011 – 17:52 WIB
JAKARTA - Istana menyambut baik dikabulkannya gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede di Pengadilan Belanda. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima laporan hasil gugatan yang diajukan sejumlah janda korban pembantaian massal yang dilakukan militer Belanda pada tahun 1947 tersebut.
"Beliau sudah tahu dan sudah disampaikan. Sikap beliau secara resmi sudah disampaikan Kementrian Luar Negeri," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri, Teuku Faizasyah pada wartawan di Bina Graha, Jakarta, Kamis (15/9).
Faizasyah mengatakan pemerintah Indonesia akan mempelajari lebih dalam lagi mengenai hasil keputusan kasus Rawagede. Menurutnya, bisa saja kasus tersebut menjadi pintu pembuka untuk melakukan gugatan kasus-kasus kejahatan perang lainnya selama Indonesia dijajah oleh Belanda.
"Itu bisa saja tapi sejauh mana harus kita pelajari dulu keputusannya. Sekarang kita baru mempelajari sepotong-sepotong," kata Faizasyah.
JAKARTA - Istana menyambut baik dikabulkannya gugatan keluarga korban pembantaian Rawagede di Pengadilan Belanda. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa