Istri ke Pasar, Suami Gauli Anak Tiri, Setelah Sembilan Tahun...Hamil

Istri ke Pasar, Suami Gauli Anak Tiri, Setelah Sembilan Tahun...Hamil
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com, SORONG - Aksi bejat seorang pria berinisial Na terhadap anak tirinya, AFH (15), akhirnya terbongkar juga. AFH hamil. Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Rudi Ardiana mengatakan, tersangka melakukan perbuatannya sejak 2008.

Diperkirakan korban telah disetubuhi pelaku lebih dari sepuluh kali. "Persetubuhan itu sudah dilakukan sejak tahun 2008 lalu, dan baru terungkap sekarang ini,” ujar Rudi kepada Radar Sorong.

Dari keterangan korban, pelaku mencoba merayu korban dengan alasan menyukai korban. Sehingga, korban termakan rayuan untuk melakukan persetubuhan.

Perbuatan terlarang itu dilakukan saat kondisi rumah dalam kondisi sepi, saat ibu korban sedang ke pasar atau sedang tertidur. “Pelaku sering melakukan saat ibu korban ke pasar,” ungkapnya.

Selama kurang lebih 9 tahun digarap ayah tirinya, korban tidak pernah melaporkan hal tersebut ke ibunya, dikarenakan takut apabila ayah tiri korban marah dan melakukan hal yang menakutkan. "Korban mengaku tidak pernah mendapat ancaman, hanya takut saja makanya tidak pernah melapor ke ibunya,” ucap Rudi.

Perbuatan bejat yang dilakukan ayah tiri itu, akhirnya terungkap setelah korban mengalami sakit perut, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui korban sedang mengandung, tiga bulan.

Namun korban masih tidak berani mengatakan hal tersebut ke ibu kandungnya. Korban lalu mengadukan hal tersebut ke tantenya yang berinisial IS. Mengetahui hal tersebut, IS lalu melaporkan pelaku ke Polres Sorong.

Anggota Polres yang bertugas lalu mendatangi rumah korban, untuk menahan pelaku yang juga tinggal di rumah yang sama, di Malawele Aimas Kabupaten Sorong. Ibu korban baru mengetahui hal tersebut setelah pihak kepolisian datang untuk menahan pelaku.

Aksi bejat seorang pria berinisial Na terhadap anak tirinya, AFH (15), akhirnya terbongkar juga. AFH hamil. Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Rudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News