Istri Sibuk Narik Ojek Online, Suami Malah Bikin Ulah Memalukan
jpnn.com, BATAM - Efran, pengemudi ojek di Kota Batam, Kepulauan Riau, berurusan dengan polisi lantaran mencabuli tiga anak tetangganya.
Pria 38 tahun itu ditangkap saat sedang bersembunyi selama seminggu di salah satu rumah temannya di kaveling lama, Sagulung, Sabtu (19/1/2019).
Efran melakukan aksi tak terpuji pada para korban sudah berulang kali, namun baru terkuak pada, Rabu (9/1).
Saat itu NCS, salah satu korban berusia 6 tahun secara tak sengaja mengerang kesakitan pada bagian kemaluan di depan orangtuanya.
Orangtua NCS yang panik pun bertanya dan dengan polosnya NCS menceritakan bahwa kemaluannya sering dipegang dan dimasukin jari oleh pelaku.
Pengakuan yang mengejutkan itu pun berlanjut dengan investigasi awal oleh orang tua MCS. Hasilnya ternyata korban pencabulan serupa juga dialami oleh dua bocah perempuan lain usia 7 dan 9 tahun di lingkungan yang sama.
Tidak terima dengan kejadian itu, orang tua NCS yang mewakili dua korban lain melapor ke Mapolsek Batuaji.
“Awal laporan masuk kami langsung selidiki. Bukti (pencabulan) sudah ada, namun pelaku ternyata sudah kabur dan saksi-saksi tak tahu kabur kemana,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Minggu (20/1/2019).
Efran, pengemudi ojek di Kota Batam, Kepulauan Riau, berurusan dengan polisi lantaran mencabuli tiga anak tetangganya.
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara
- Oknum Pengacara Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Banten