Istri Stroke, Pria Bejat Nekat Cabuli Cucu 6 Tahun

Istri Stroke, Pria Bejat Nekat Cabuli Cucu 6 Tahun
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Bukannya memperbanyak berbuat baik saat usia senja, perbuatan Marsikan (50) ini justru sangat bejat.

Di usianya yang sudah mulai renta, warga Surabaya ini malah harus berurusan dengan polisi.

Tukang becak ini, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Surabaya, lantaran mencabuli SE (6), yang tak lain adalah cucunya sendiri.

Itu dilakukannya saat sang istri sedang mengalami sakit stroke.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kasus pencabulan terungkap setelah Marsikan tepergok adiknya saat tengah asyik mencabuli korban.

"Modusnya, pelaku berpura-pura memangku, juga mencabuli korban," ujar Shinto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kakek bejat ini akan dijerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (pul/jpnn)

 


Bukannya memperbanyak berbuat baik saat usia senja, perbuatan Marsikan (50) ini justru sangat bejat.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News