Izin Limbah Indah Kiat Dinilai Tergesa-gesa

Bupati Mesti Pertimbangkan Pencemaran

Izin Limbah Indah Kiat Dinilai Tergesa-gesa
Izin Limbah Indah Kiat Dinilai Tergesa-gesa
SERANG - Pencemaran limbah cair di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung mestinya menjadi pertimbangkan Bupati Serang Taufik Nuriman sebelum memberikan perpanjangan izin pembuangan limbah PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Kragilan. Sebab masalah pencemaran masih menjadi sorotan masyarakat hingga saat ini.

Demikian komentar sejumlah aktivis yang peduli kondisi DAS Ciujung terhadap rencana kebijakan Bupati tersebut. "Bupati harus empati terhadap kondisi masyarakat Kabupaten Serang bagian Utara yang selama ini menjerit karena Ciujung tercemar. Karena akibatnya pertanian warga tidak optimal," kata Anas Mathofany, aktivis Paguyuban Serang Utara, Sabtu (28/5).

Menurutnya, sangat tidak tepat bila Bupati selaku kepala daerah terkesan tidak memihak kepada masyarakat, khususnya para petani di Serang bagian Utara. "Tidak dapat dibayangkan betapa kecewanya masyarakat khususnya petani melihat pemimpinnya tidak empati. Masalah-masalah seperti ini hendaknya menjadi pertimbangan Bupati dalam memberikan izin pembuangan limbah karena pasti akan menuai protes," tegasnya.

Ia menilai, kebijakan Bupati yang akan memberikan perpanjangan izin pembuangan limbah merupakan sikap yang tergesa-gesa. "Lebih baik melihat dan mendengar aspirasi masyarakat Serang Utara dahulu, sebelum membuat keputusan yang kami prediksi bakal merugikan petani," ungkap Anas.

SERANG - Pencemaran limbah cair di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung mestinya menjadi pertimbangkan Bupati Serang Taufik Nuriman sebelum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News