Jabatan Eselon III dan IV Dihapus

KemenPAN-RB Siapkan 11 Jababatan Fungsional

Jabatan Eselon III dan IV Dihapus
Jabatan Eselon III dan IV Dihapus
JAKARTA - Rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV semakin mendekati kenyataan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan 11 jabatan fungsional (Jabfung) utama untuk memindahkan PNS yang menduduki jabatan eselon III dan IV. Menurut Wakil MenPAN-RB, Eko Prasojo, hal ini dilakukan agar pegawai tidak dirugikan dan tetap memiliki orientasi kinerja.

“Kita mulai memindahkan orientasi struktural menjadi fungsional dengan memangkas eselon III dan IV,” kata Eko Prasojo di Jakarta, Senin (11/3).

Dalam pemangkasan tersebut, ada beberapa hal yang harus siap dan menjadi tolok ukur di antaranya angka kredit, pola karier, dan lain-lain. Diakui Eko Prasojo, kalau saat ini tunjangan fungsional masih lebih rendah dibanding jabatan struktural. Akibatnya, jabatan struktural menjadi rebutan, karena tunjangannya banyak. Karena itu, tunjangan fungsional harus ditingkatkan.

"Nanti akan kita buat tunjangan fungsional setara struktural, sehingga PNS tidak terpaku pada jabatan struktural saja," ujarnya.

JAKARTA - Rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV semakin mendekati kenyataan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News