Jadwal Pendaftaran CPNS Ditentukan Masing-masing Instansi

Jadwal Pendaftaran CPNS Ditentukan Masing-masing Instansi
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Jawapos.com

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal pendaftaran CPNS 2017 ditentukan masing-masing instansi. Diketahui, ada 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan satu pemerintah daerah (Kalimantan Utara) yang melakukan rekrutmen CPNS.

Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengungkapkan, jumlah kuota formasi yang tersedia pada 61 instansi pusat dan daerah serta persyaratan rekrutmen bisa diakses publik melalui sscn.bkn.go.id pada navigasi "pengumuman”.

Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya memilih satu instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.

"Berbeda halnya dengan pendaftaran online periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, jadwal pendaftaran online CPNS pada 61 instansi kali ini ditentukan oleh masing-masing instansi," terangnya.

Ridwan meminta para calon pelamar mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran.

"Jika telah memahami segala ketentuan/persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi," tuturnya.

Selain memuat syarat rekrutmen, pada portal SSCN juga tersedia navigasi Frequently Ask Questions (FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang bisa dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.

"Kami mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi pemerintah," imbuhnya.

Jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2017 ditentukan masing-masing instansi, pusat dan daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News