Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid
Telan Dana 2,7 Miliar, Atap Ditemukan Bocor
Jumat, 27 April 2012 – 05:28 WIB
TASIK - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya akan meneliti masalah pembangunan Masjid Syahidan, milik Pemkot Tasikmalaya. Saat ini, aparat penegak hukum itu akan mengumpulkan data dan keterangan soal masjid yang menelan biaya Rp 2,7 miliar itu. Dijelaskannya, berdasarkan keterangan dari Dinas Cipta Karya, memang masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan. Yakni pemeliharaan yang masih menjadi kewajiban kontraktor hingga Juni mendatang. Namun soal halaman masjid, Inspektorat akan mempelajari terlebih dahulu, apakah anggarannya sudah menyatu dengan dana Rp 2,7 miliar atau tidak.
“Kejaksaan akan mengumpulkan data dulu dan bahan keterangan. Itu saja,” singkat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Aji Susanto saat dimintai komentar tentang belum rapinya masjid di samping bale kota itu.
Di bagian lain, Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya Farid Affandi mendesak pihak ketiga melalui dinas terkait sebagai penanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaannya. “Itu kan ada pembangunan yang belum tuntas. Di antaranya masih ada pekerjaan halaman. Nanti saya akan minta supaya itu segera diselesaikan. Dan sisa-sisa pembangunan seperti yang diungkapkan pak Nurul (Ketua Pansus LKPJ Nurul Awalin, red) kemarin supaya dirapikan,” tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis malam (26/4).
Baca Juga:
TASIK - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya akan meneliti masalah pembangunan Masjid Syahidan, milik Pemkot Tasikmalaya. Saat ini, aparat penegak hukum
BERITA TERKAIT
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam