Jalan Apartheid, Kezaliman Terbaru Israel terhadap Palestina

Jalan Apartheid, Kezaliman Terbaru Israel terhadap Palestina
Rute 4370 alias Jalan Apartheid di Tepi Barat dengan tembok pembatas yang memisahkan pengguna jalan Israel dan Palestina. Foto: AFP

jpnn.com, TEPI BARAT - Selama 30 menit, massa menutup jalan raya utama bernama Rute 4370 di Tepi Barat, Palestina, pada Rabu (23/1). Jalan itu kini berjuluk jalan apartheid.

Warga Palestina menolak jalan yang baru beroperasi mulai awal bulan itu. Sebab, di tengah jalan tersebut menjulang tembok setinggi 8 meter. Tembok itu berfungsi memisahkan pemakai jalan Palestina dan Israel.

BACA JUGA: Israel Bakal Tutup Sekolah untuk Warga Palestina di Yerusalem Timur

Bukan tanpa alasan kata apartheid disematkan pada nama jalan tersebut. Tembok 8 meter tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah Israel tidak pernah berlaku adil kepada penduduk Palestina.

"Kami tidak mendukung kehadiran jalan yang memisahkan para penggunanya itu di Palestina," ujar Maya Rosen, salah seorang demonstran, seperti dikutip The Guardian.

Rosen benar. Jalan apartheid itu memang membentang di wilayah Palestina. Rute 4370 terbagi dalam dua lajur. Satu lajur untuk warga Israel dan lainnya untuk warga Palestina. Di antara dua lajur itulah berdiri tembok setinggi 8 meter. Jalan yang diperuntukkan warga Israel terletak di sisi barat.

Penduduk Israel yang tinggal di permukiman ilegal wilayah pendudukan Tepi Barat bisa mencapai Jerusalem lebih cepat lewat jalan itu. Lebih ringkas ketimbang harus melalui pos pemeriksaan Hizma di sisi utara kota.

Di sisi lain, jalan yang didesain khusus untuk penduduk Palestina itu memiliki rute yang lebih panjang. Warga harus melewati underpass menuju Ramallah dan Bethlehem tanpa melewati Jerusalem. Sebagian besar penduduk Palestina yang tinggal di Tepi Barat memang tidak mengantongi izin untuk masuk atau melintasi Jerusalem.

Warga Palestina memprotes jalan raya utama bernama Rute 4370 di Tepi Barat yang dibangun Israel. Mereka menjuluki jalur itu jalan apartheid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News