Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Terbang ke Surabaya

Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik, Ahmad Dhani Terbang ke Surabaya
Ahmad Dhani. Foto: Instagram/ahmaddhaniofficial

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani bakal menjalani sidang perdana untuk perkara pencemaran nama baik di Surabaya, hari ini, Kamis (7/2).

Pagi tadi, suami dari Mulan Jameela itu sudah diterbangkan ke Kota Pahlawan.

Kepala Rumah Tahanan Cipinang Kelas I Jakarta Timur Oga Darmawan, mengatakan, Ahmad Dhani berangkat ke Surabaya melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang.

“Pagi sekitar pukul 04.00 tadi berangkat. Sekarang sudah di Surabaya,” kata Oga saat dikonfirmasi, Kamis.

Setelah menjalani sidang, Oga mengaku belum mengetahui mekanisme atau proses selanjutnya terhadap Ahmad Dhani. Apakah tetap akan ditahan di Rutan Cipinang atau di Rutan Madaeng, Jawa Timur.

Dhani sendiri diketahui berangkat menggunakan maskapai Citilink di Terminal 1 C Bandara Soekarno Hatta, pada pukul 04.10 WIB dan diperkirakan tiba di Surabaya pada pukul 05.40 WIB.

Sebelumnya Dhani divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial. (cuy/jpnn)


Setelah diperiksa apakah Ahmad Dhani tetap akan ditahan di Rutan Cipinang atau di Rutan Madaeng, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News