Jamin tak Ada Lagi Dwifungsi, TNI Hanya Butuh Solusi Masalah Surplus Perwira

Jamin tak Ada Lagi Dwifungsi, TNI Hanya Butuh Solusi Masalah Surplus Perwira
Pastikan tidak ada niatan menghidupkan lagi Dwifungsi tentara. Kopassus. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masalah surplus perwira tinggi dan perwira menengah TNI harus segera dicarikan solusi. Muncul wacana mereka akan diberi jabatan di kementerian.

Apa pun solusinya nanti, TNI memberi garansi tidak akan terjadi dwifungsi tentara seperti terjadi di era Orde Baru. Sebab, mereka juga tidak ingin dwifungsi terulang.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi menegaskan hal itu. ”Tidak akan, saya jamin. Karena bukunya dwifungsi itu tidak ada lagi. Jadi, sejak reformasi buku itu sudah disingkirkan,” ungkap dia.

Lewat keterangan yang disampaikan usai rapat pimpinan TNI akhir bulan lalu, niatan merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI memang sempat disampaikan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA: Polemik Rencana Penempatan Perwira TNI di Jabatan Sipil

Salah satu tujuanya adalah menambah pos yang bisa diisi oleh prajurit TNI. Baik di internal maupun eksternal instansi mereka. Sisriadi memastikan, sama sekali tidak ada maksud panglima TNI untuk mengembalikan dwifungsi.

”Jadi, apa yang disampaikan panglima tidak akan kembali ke sana (dwifungsi),” ujarnya. Dia pun menjelaskan, dwifungsi tentara berarti prajurit TNI menjalankan fungsi di pertahanan dan sosial politik.

Saat ini, jenderal bintang dua TNI AD itu menyebutkan bahwa TNI fokus menjalankan fungsi pertahanan. Instansinya, sambung Sisriadi, tidak lagi masuk ranah sosial politik. Secara jelas, dia juga menekankan, pihaknya tidak berkeinginan masuk dan mengisi jabatan sipil.

TNI hanya butuh solusi atas masalah surplus perwira tinggi dan menengah yang tak punya jabatan, tak ada niatan mengulang Dwifungsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News