Jangan Coba-Coba Pakai Tiket Kereta Api Untuk Bayi!
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan tiket gratis untuk anak di bawah umur tiga tahun (batita) alias tiket infan diharapkan tidak menjadi celah bagi pemudik yang ingin berhemat.
Vice President Humas KAI, Agus Komarudin, menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi tegas kepada calon penumpang yang nekat menggunakan tiket infan untuk mudik gratis.
KAI bahkan akan menurunkan penumpang dewasa yang kedapatan menggunakan tiket infan.
“Tentunya kami akan eksekusi untuk diturunkan,” ujarnya saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Agus menyarankan pengguna jasa kereta api mematuhi aturan yang berlaku dengan tidak mengupayakan cara-cara nekat seperti menggunakan tiket infan agar mendapat mudik gratis.
Sebab pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang menggunakan tiket infan.
“Kalau terjadi di lapangan nanti ada pemeriksaan dan sebagainya tidak jadi berangkat nanti yang pemudiknya. Jadi Infan itu jelas usia di bawah tiga tahun, tapi tidak bayar gratis. Tapi bila melebihi 3 tahun harus beli tiket dewasa dan itu harus menunjukkan kartu keluarga,” ujar Agus.
Terkait kasus penumpang yang mengunakan tiket infan, Agus menjelaskan hingga saat ini masih dalam hitungan jari.
Kebijakan tiket gratis untuk anak di bawah umur tiga tahun (batita) alias tiket infan diharapkan tidak menjadi celah bagi pemudik yang ingin berhemat.
- Kemenhub: 9.475 Orang Gunakan Kereta Api saat Momen Lebaran 2024 di Sulsel
- Kapal Perang TNI AL Pengangkut Peserta Mudik Gratis Kembali di Jakarta
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024
- 13 Hari Masa Posko Lebaran Idulfitri, KAI Divre III Angkut 40.202 Pelanggan
- BPTD Sumbar & Pemprov Sambut Kedatangan Para Peserta Mudik Gratis
- Jasa Raharja Berangkatkan Disabilitas Mudik Gratis Naik Kereta Api dari Stasiun Senen